Rincian Aduan
LGWP82038101
Selesai
Public
Perusahaan industri kami yang berlokasi di kabupaten karanganyar baru melakukan perluasan (pembangunan pabrik di lokasi yang baru) , tetapi sudah 1 tahun lebih pengajuan perijinannya tidak bisa di proses, kami sudah konsultasi ke DPMPTSP katanya PKKPR nya belum bisa diproses dari DPUPR karena regulasinya (PERDA) untuk PKKPR belum ada, di OSS statusnya PKKPR belum terverifikasi, mohon untuk bisa ditindaklanjuti, mengingat sudah lama sekali proses ini... terakhir kami ke PTSP(minggu lalu) informasinya masih sama yaitu menunggu PERDA/PERBUP utk PKKPR tsb, terimakasih