Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82033402

Rincian Aduan

LGWP82033402

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
25 May 2023
0 ditandai
Kami ingin dibantu terkait penagihan matrial untuk pengerjaan banprov 2021 yg blm terbayarkan sampai sekarang di desa winong kecamtan winong kab. pati. karna sudah ditanyakan ke kasi PMD kecmatan katanya sudah dilpjkan berarti semua sudah terbayarkan, lpj katanya disetorkan ke dispermades kab pati. didispermades katanya lpj desa winong blm mengumpulkan tapi kalau belum kok bantuan yh 2023 bisa cair. kami cuma ingin tau nota yg digunakan apa nota toko dipalsukan atau bagaimana. karna kepala desa ditagih tidak ada etikat untuk membayar tanggungan matrial.

Disposisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:18 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Kamis, 08 Juni 2023 - 08:35 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 08 Juni 2023 - 08:48 WIB

Kabupaten Pati

Dari Kecamatan Winong.

Kami telah memanggil Kades Winong pada tanggal 26 Mei 2023 dengan hasil sebagai berikut :

  1. Proyek kegiatan yang bersumber dari Bankeu Provinsi Jateng Tahun 2021 tersebut telah diselesaikan baik fisik maupun administrasinya dan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
  2. Adapun bangunan fisik  pada awal Tahun 2023 mengalami kerusakan akibat bencana banjir dan sudah dilaporkan kepada dispermadesduicapil Provinsi Jawa Tengah.
  3. Kades winong mengakui bahwa belanja material berupa batu belah atas kegiatan tersebut belum seluruhnya dilunasi. Terdapat kekurangan kurang lebih Rp. 6.000.000,-
  4. Kami kemudian mengkorfirmasi kepada penyedia via telpon bahwa  masih terdapat kekurangan kurang lebih Rp. 10.600.000,-
  5. Kami selanjutnya meminta kepada Kades Winong untuk segera menemui penyedia, melakukan perhitungan dan melunasi kekurangan pembayaran belanja  dan yang bersangutan menyanggupi.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2023  kami memanggil kembali Kades Winong untuk mengecek perkembangan tindak lanjut pertemuan sebelumnya . Dari hasil pertemuan tersebut antara Kades Winong dan penyedia untuk melakukan perhitungan tunggakan dan melunasi.