Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82029409

Rincian Aduan

LGWP82029409

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
02 Oct 2022
0 ditandai
Tolong , di sini terdapat pungli bagi para penerima dana bantuan tunai oleh pihak Desa kami Desa Gadingrejo Kec.Kepil Kab. Wonosobo yaitu pemotongan dana banyuan tunai sebesar 100.000 rupiah per penerima bantuan. Mohon untuk di tindak lanjuti segera, dan ini secara terang terangan. Dimana bahwa dana bantuan harusnya utuh untuk warga.

Disposisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:48 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan Diterima

Progress

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:49 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo

Selesai

Selasa, 01 November 2022 - 08:17 WIB

Kabupaten Wonosobo

Telah diklarifikasi ke Pemerintah Desa Gadingrejo bahwa tidak ada potongan dari Pemerintah Desa adanya pemberian sumbangan untuk pembangunan pada wilayah penerima bantuan sosial bukan Rp. 100. 000 bahkan ada yang Rp.150.000 sedangkan ada juga yang diswadayakan seluruhnya bagi penerima bantuan sosial untuk pembangunan-pembangunan yang ada di lingkungan saat penerimaan bantuan sosial.