Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82029409
Rincian Aduan
LGWP82029409
Selesai
Public
Tolong , di sini terdapat pungli bagi para penerima dana bantuan tunai oleh pihak Desa kami Desa Gadingrejo Kec.Kepil Kab. Wonosobo yaitu pemotongan dana banyuan tunai sebesar 100.000 rupiah per penerima bantuan. Mohon untuk di tindak lanjuti segera, dan ini secara terang terangan. Dimana bahwa dana bantuan harusnya utuh untuk warga.
Topik
Disposisi
Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 19:48 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan Diterima
Progress
Senin, 03 Oktober 2022 - 19:49 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 01 November 2022 - 08:17 WIBKabupaten Wonosobo
Telah diklarifikasi ke Pemerintah Desa Gadingrejo bahwa tidak ada potongan dari Pemerintah Desa adanya pemberian sumbangan untuk pembangunan pada wilayah penerima bantuan sosial bukan Rp. 100. 000 bahkan ada yang Rp.150.000 sedangkan ada juga yang diswadayakan seluruhnya bagi penerima bantuan sosial untuk pembangunan-pembangunan yang ada di lingkungan saat penerimaan bantuan sosial.