Rincian Aduan : LGWP82000854

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 08 Apr 2019

PT SB CON PRATAMA Pailit, HAK karyawan tidak dipenuhi. Pesangon belum keluar padahal karyawan sudah diberhentikan sejak 12 November 2018. Mohon untuk tindaklanjut terhadap pihak terkait

0 Orang Menandai Aduan Ini