Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81995292
KABUPATEN TEGAL, 22 Sep 2022
selamat pagi menjelang pagi pak gubernur...apa betul mobil siaga yg mungkin hasil dari dana desa hanya di peruntukan untuk warga desa setempat...sangat miris sebagai kepala desa tidak bisa membedakan mana yg darurat dan mana yg bisa di katagorikan kemanusiaan...pertanyaan saya pak gubernur yg terhormat...apakah pantas seorang kepala desa mengatakan " kalo anda bukan warga sini " sedangkan yg membutuhkan mobil siaga itu asli orang situ tapi domisili di jakarta, terus terang pak gubernur orang tersebut dalam keadaan darurat,harus segera di bawa ke UGD dan mau ada tindakan operasi usus buntu..pantaskah seorang lurah mengatakan hal seperti itu dan saya faham sop dan perdes.. mohon kiranya pak gubernur merespon laporan saya terkait adnya penolakan pertolongan pada pasien darurat untuk mengunakan mobil siaga...cukup sekian terima kasih..
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 09:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 15:32 WIB
Kabupaten Tegal