Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81920550
Rincian Aduan
LGWP81920550
Lampiran
Disposisi
Rabu, 13 September 2023 - 07:09 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 September 2023 - 11:35 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 02 Oktober 2023 - 10:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah kami koordinasikan dengan PLN ULP wonogiri terkait pemutusan sambungan listrik dan pengenaan denda terhadap pemilik meter listrik atas nama Yoso Suwito, alasanya adalah kerusakan pada meter listrik tersebut disebabkan, adanya pemasangan alat oleh pihak Sdr. Yoso Suwito yang dimana alat tersebut mempengaruhi kinerja elektrodinamik, dan hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran.
2. Yoso suwito telah menandangani berita acara bahwa dia memgakui pemasangan alat tersebut sebagai pelanggaran sebagaimana berita acara yang telah ditandatangaj dan telah membayar denda sebesar Rp.7jt. 3. Masalah ini sudah selesai dan pelapor telah membuat video klarifikasi atas laporanya.
Selesai
Senin, 02 Oktober 2023 - 10:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih