Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81854929
KABUPATEN PURWOREJO, 03 Jul 2020
Mau bettaya perihal mutasi kendaraan roda empat saya kemaren dibekasi yabut berlas sama bayar pajak dan denda telat bayar pajak kendaraan terus dipurwprejo masukkan berkas dan diproses dikasir kok habis bayak 2500.000 lagi padahal kemaren pas yabut sudah bayar pajak kok masukin berkas bayar pajak lagi.mOhon pencerahannya memang prosudurnya seperti itu atau ada peyelewengan terima kasih dan wasalammu'alaikum
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 15:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:13 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 20 Juli 2020 - 12:27 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH