Rincian Aduan : LGWP81848773

Verifikasi Public

KABUPATEN BLORA, 14 Mar 2023

Pak Gub, Perkenalkan saya Winda, Korban kekacauan formasi PPPK Guru 2021. Dikarenakan formasi PPPK Guru 2021 tidak merata dan tidak ada formasi di daerah sekitar saya , terpaksa kami mendaftar di luar kabupaten dengan harapan saat itu penempatan akan ditata ulang oleh dinas. Saya seorang ibu asal Sragen yang bekerja sebagai guru PPPK di Blora. Berat sekali saya meninggalkan anak saya yang masih bayi untuk bekerja diluar kota. Padahal di SLB di Kabupaten asal saya di Kabupaten Sragen juga kekurangan guru. Diantara saya dan teman-teman guru SLB yang lain banyak yang di daerahnya kekurang guru, tapi harus Bekerja jauh diluar Kabupaten dengan konsekuensi gaji habis untuk ngekos, biaya hidup dan transpot PP. Betapa kagetnya saya ada nodin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 13 Maret lalu tentang penempatan Calon Guru PPPK 2023 yang disana tertulis boleh MENGAJUKAN KEBERATAN dan akan ditata ulang oleh dinas penempatanya sesuai domisili. Tolong, kami juga ingin dipetakan ulang penempatanya. Agar dapat hidup normal. Saya dan teman-teman juga dulunya juga sudah mengabdi di sekolah induk selama bertahun-tahun. Sudah hampir 1 tahun hidup rasanya sangat berat karena PPPK di luar kabupatan, sedangkan teman-teman PPPK 2023 yang belum merasakan beratnya kerja di luar kabupaten difasilitasi untuk dapat penempatan yang dekat. TOLONG KAMI PAK GUB, Tolong Penempatan PPPK Guru 2021 juga di tata ulang. Maturnuwun

3 Orang Menandai Aduan Ini