Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81831647
KOTA SEMARANG, 15 Feb 2024
Saya selaku persewaan becak hias di Simpang lima,yg ingin saya adukan adalah apa benar persewaan becak hias di simpang 5 itu sudah resmi dikelola oleh dinas PEMKOT? Dan masalah iuran per lapaknya sebesar Rp.100.000 per Minggunya yg ditetapkan oleh Dinas PEMKOT? Kami merasa sangat berat dengan penarikan retribusi yg telah ditetapkan oleh Dinas setempat. Mohon bantuannya🙏🙏🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 15 Februari 2024 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 17 Februari 2024 - 17:43 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 19 Februari 2024 - 10:11 WIB
Kota Semarang