Rincian Aduan : LGWP81831647

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 15 Feb 2024

Saya selaku persewaan becak hias di Simpang lima,yg ingin saya adukan adalah apa benar persewaan becak hias di simpang 5 itu sudah resmi dikelola oleh dinas PEMKOT? Dan masalah iuran per lapaknya sebesar Rp.100.000 per Minggunya yg ditetapkan oleh Dinas PEMKOT? Kami merasa sangat berat dengan penarikan retribusi yg telah ditetapkan oleh Dinas setempat. Mohon bantuannya🙏🙏🙏

1 Orang Menandai Aduan Ini