Rincian Aduan : LGWP81825352

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 11 Nov 2019

Di bantaran sungai mbulusan(area wisata) tepatnya dukuh sumber rt:04 rw:05 desa Hadipolo jekulo kudus di bangun bangunan permanen yang mengklaim punya sertifikat. Setahu kami bantaran sungai 10-20 m adalah milik negara, dan mirisnya lagi pembangunan tersebut pas di pinggir jalan raya.Trimakasih,.

0 Orang Menandai Aduan Ini