Mohon maaf menganggu waktu Bapak/Ibu. Izin menanyakan progres ganti rugi irigasi Pidekso yang area desa Watuagung, karena sampai saat ini belum ada info lebih lanjut di area watuagung belakang masjid pku baturetno, karena daerah lain sudah banyak yang sudah diberikan ganti rugi dan jaraknya ya lama sampai saat ini tidak ada kabar dan kejelasan. Terimakasih sebelumnya
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81813831
Disposisi
Selasa, 05 Mei 2026 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2026 - 13:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.
Progress
Rabu, 06 Mei 2026 - 16:23 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi laporan warga Desa Watuagung, Kec. Baturetno, Kab. Wonogiri tentang Uang ganti rugi tanah yang terkena proyek Daerah Irigasi Pidekso dapat kami sampaikan:
1. Kantor Pertanahan Kab. Wonogiri sebagai pelaksana pengadaan tanah Menunggu SK Perpanjangan Penetapan Lokasi yang baru turun pada Bulan Februari 2026 dan saat ini baru proses penerbitan SK Penugasan dari Kanwil BPN Prov. Jateng.
2. Sudah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Watuagung untuk disampaikan kepada calon pihak-pihak yang berhak menerima UGR, untuk melengkapi data fisik dan yuridis karena telah dimulai tahapan Identifikasi dan Inventarisasi untuk dasar pembuatan Daftar Nominatif yang akan di umumkan di Kantor Desa Watuagung.
3. UGR diberikan setelah selesai Tahapan Identifikasi dan Inventarisasi, Pengumuman, Penilaian Appraisal, Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.
Selesai
Jumat, 08 Mei 2026 - 10:15 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.