Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81711018
KABUPATEN KENDAL, 26 Jul 2021
Mohon maaf Pak Ganjar, tidak mengurangi rasa hormat Saya kepada Bupati Kendal khususnya Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, melaporkan bahwa panitia KOSN khususnya cabor karate kendal tidak memberikan informasi secara jelas ke sekolah sekolah sehingga menyebabkan anak anak yg mengikuti lomba KOSN VIRTUAL tersebut tidak mendapat point alias gagal sebelum bertanding dikarenakan aturan yg di rubah mendadak. Informasi itu tidak sampai ke sekolah apalagi ke kami wali murid sehingga anak kami masih menggunakan aturan yg blm di rubah. Jadi koordinasi panitia KOSN menurut Saya sangat buruk. Tdk Ada kesiapan. Dan merugikan kami Dan anak kami yg sudah mempersiapkan diri sejak lama untuk lomba ini. Mohon untuk ditegur Dan di tinjau ulang pelaksanaan KOSN tahun ini. Kami berharap KOSN khususnya cabor karate bisa di ulang dengan penyampaian informasi yang lebih jelas. Matur suwun
Disposisi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:37 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:29 WIB
Kabupaten Kendal
di Tempat
Terimakasih atas laporan Saudara. Kami sampaikan bahwa dari seleksi KOSN Tingkat Kabupaten Kendal Cabang Olahraga Karate adalah tidak ada aturan yang dirubah mendadak. Semua aturan untuk lomba KOSN Tingkat Kabupaten Kendal mengacu Juknis dari Pusat Prestasi Nasional.
Terlampir adalah tabel ketentuan untuk lomba KOSN yang jadi acuan kami di tingkat kabupaten.
Pada ketentuan mengacu juknis dari Pusprenas bahwa pada babak penyisihan semua peserta menggunakan KATA HEIAN GODAN tetapi siswa tersebut pada babak penyisihan menggunakan jurus HEIAN YODAN. Jadi Kesimpulannya siswa tersebut telah salah menggunakan KATA/Jurus pada saat pengiriman video.
Terimakasih.
Salam.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
di Tempat
Terimakasih atas laporan Saudara. Kami sampaikan bahwa dari seleksi KOSN Tingkat Kabupaten Kendal Cabang Olahraga Karate adalah tidak ada aturan yang dirubah mendadak. Semua aturan untuk lomba KOSN Tingkat Kabupaten Kendal mengacu Juknis dari Pusat Prestasi Nasional.
Terlampir adalah tabel ketentuan untuk lomba KOSN yang jadi acuan kami di tingkat kabupaten.
Pada ketentuan mengacu juknis dari Pusprenas bahwa pada babak penyisihan semua peserta menggunakan KATA HEIAN GODAN tetapi siswa tersebut pada babak penyisihan menggunakan jurus HEIAN YODAN. Jadi Kesimpulannya siswa tersebut telah salah menggunakan KATA/Jurus pada saat pengiriman video.
Terimakasih.
Salam.