Rincian Aduan : LGWP81701979

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 03 Jan 2022

Assalamu alaikum bapak,saya sebagai nelayan kampung gempolsewu kecamatan rowosari kendal,langsung saja saya mau menanyakan perihal solar untuk nelayan hari ini tepat tahun 2022 ada kebijakan baru mengenai pembelian solar di pom solar harus memakai rekom dari dinas kelautan dan perikanan,sedangkan syaratnya harus memakai pass kapal yang harus diperpanjang masa terbitnya,sedangkan untuk memperpanjang 3 bulan berlalu belum juga selesai,nah selama menunggu itu bagaimana kami mendapatkan solar untuk melaut,mohon ditindak lanjuti pak.terima kasih dan mohon maaf jika tulisan saya ada yang kurang sopan

0 Orang Menandai Aduan Ini