Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81500571
Rincian Aduan
LGWP81500571
Disposisi
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2022 - 06:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 30 Desember 2022 - 06:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Di Dukuh Lodeng, Desa Jladri Kecamatan Buayan terdapat Izin Usaha pertambangan Tahap Operasi Produksi atas nama Anton Hernugroho Nomor IUP: 543.32/8103 TAHUN 2019 tanggal berakhir 31 Mei 2024. IUP tersebut diterbitkan telah memenuhi semua persyaratan yang salah satunya adanya Ijin Lingkungan yang diterbitkan oleh Kabupaten Kabumen dengan No. 503/46/KEP/XII/2016, Tanggal 29 Desember 2016.
2. Sejak IUP diterbitkan, Anton Hernugroho belum melakukan aktifitas penggalian karena mendapat penolakan oleh warga dukuh Lodeng.
3. Pada tanggal 16 Desember 2022 Kepala Desa Jladri mengundang tokoh masyarakat, Cabdin ESDM Wilayah Serayu Selatan, OPD Kabupaten (DLH, Kesbangpolinmas) dan MUSPIKA dalam rangka sosialisasi dan mediasi terhadap warga yang menolak, dan dalam.
4. Sampai dengan saat ini masih proses mediasi, dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan telah memanggil Anton Hernugroho agar terus melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat sebelum melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
Selesai
Jumat, 30 Desember 2022 - 06:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih