Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81489109
KOTA MAGELANG, 19 Feb 2022
Memperingati 100 Hari kepala dinas pendidikan yang baru, ada program pengambilan ijasah gratis, tanpa syarat apa pun. Untuk swasta apa tidak berlaku?? Karena keponakan saya mau minta fotokopi ijasah saja (tidak perlu dilegalisir) dipersulit. Harus membayar tunggakan separuhnya. Sedangkan keponakan saya minta fotokopi ijasah tujuannya untuk mencari kerja, agar dapat menyicil tunggakan adm sekolah. Adm sekolah pun tidak masuk akal. Karena selama setahun, terjadi pandemi, tidak ada tatap muka, namun masih dibebankan administrasi yang sama seperti saat tatap muka. Mohon kiranya bapak gubernur mau membantu, karena ini sudah menyangkut hak keponakan saya sebagai siswa yang tidak diberikan haknya oleh sekolah.
Disposisi
Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:47 WIB
Verifikasi
Senin, 21 Februari 2022 - 08:06 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Selasa, 22 Februari 2022 - 10:35 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN