Rincian Aduan : LGWP81465914

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 24 Apr 2020

Assallamu'allaikum wr.wb salam sejahtera bagi kita semuanya, bapak ganjar yang terhormat, sesuai kebijakan yang bapak sampaikan soal pandemi covid-19 terkait dengan restrukturisasi (relaksasi ) penundaan anggsuran. Saya merasa di persulit dan prosesnya terlalu ribet, saya pekerja swasta yang di rumahkan atas dampak covid-19 dan kebetulan saya domisili di jakarta timur. Pengajuan saya sudah di ajukan oleh pihak MANDIRI UTAMA FINANCE CAB. TEGAL dan mengenai syarat sudah memenuhi syarat pengajuan surat dari perusahan dampak covid-19 pum saya lampirkan, saya sudah hampir 1 bulan pengajuan pak tidak ada tanggapan sama sekali adapun saya telfon ke pihak cabang selalu pertanyaan saya di lempar-lempar terus,.saya butuh kejelasan informasi sampai mana pengajuan saya dan berapa lama prosesnya,.saya kepala rumah tangga yang memiliki tanggungan besar harus mencukupi kebutuhan sehari-hari pak, sejauh ini saya tidak pernah telat atau pun denda saat proses jatuh tempo bahkan sebelum jatuh tempo pun saya sudah bayar amggsuran,.dampak covid'19 sangat berpengaruh sekali, saya dirumahkan dari perusahaan, tidak ada pemasukan, anak istri setiap hari butuh makan, saya pun mengikuti anjuran dari pemerintah bahwa tidak mudik,.jujur saya stress pak saya selalu memikirkan tanggungan kredit saya pak, saya sudah berkoordinasi nomor OJK cabang jawa tengah tidak ada tanggapan apapun. Saya mohon seribu mohon untuk tindak lanjuti untuk restrukturisasi kredit lebih khususnya MANDIRI UTAMA FINANCE CAB. Tegal 1 bulan pengajuan tidak ada info sama sekali pak, saya mohon pak ganjar untuk bisa membantu rakyat yang sedang kesusahan dampak covid-19 terima kasih pak ganjar dan salam hormat

0 Orang Menandai Aduan Ini