Rincian Aduan : LGWP81364720

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 11 Feb 2020

Selamat Siang Pak Ganjar, saya Titania Saputri, saya ini anak yatim piatu, saya ingin menanyakan bagaimana prosedur untuk mengajukan KIP Kuliah ? Saya tidak pernah mendapatkan perbantuan apapun dari pemerintah, saya juga bukan penerima KIP sebelumnya, bahkan saya juga tidak memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), saat saya mengajukan untuk membuat SKTM dan KIP dari pihak Kelurahan tidak memberikan surat pengantar bahkan menolak saya dikarenakan nama saya tidak tercantum dalam BDT sehingga saya sulit untuk mengajukan pembuatan KIP Kuliah sampai saya saat ini tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi dikarenakan keterbatasan biaya karna saya anak yatim piatu, Apakah tidak ada kebijakan tertentu untuk anak seperti saya yang memerlukan adanya bantuan pemerintah seperti KIP Kuliah karena saya sudah tidak memiliki orangtua dan memiliki keinginan bisa melanjutkan pendidikan tinggi? Terimakasih atas kebijaksanaannya, mohon maaf apabila ada salah kata.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:59 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo bisa dilanjutkan ke http://ult.kemdikbud.go.id