Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81353292
Rincian Aduan
LGWP81353292
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2025 - 10:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Januari 2025 - 13:19 WIBKota Semarang
Progress
Rabu, 08 Januari 2025 - 08:11 WIBKota Semarang
Dikembalikan
Rabu, 08 Januari 2025 - 13:51 WIBKota Semarang
Selamat siang, setelah berkoordinasi dengan DPU Kota Semarang dijelaskan bahwa untuk Jl. Perintis Kemerdekaan merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta sehingga wewenang untuk menindaklanjuti diluar penguasaan kami. Demikian informasi dari kami, terima kasih.
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2025 - 13:52 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 11:50 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Jumat, 10 Januari 2025 - 10:22 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Saudara Pelapor
Tim kami masih dalam proses menangani dinding saluran drainase jalan yang dimaksud.
Selesai
Jumat, 31 Januari 2025 - 08:58 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas masukan dan laporan yang disampaikan, tim kami telah melakukan penanganan perbaikan dinding penahan tanah di saluran drainase di jalan Perintis Kemerdekaan / Anton Sudjarwo