Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81351823
KABUPATEN GROBOGAN, 19 Dec 2022
pak saya mau lapor,kenapa mau menikah saja ngurus syaratnya di persulit,padahal sudah bayar sama pak modin.padahal acara nikah akan dilaksanakan pd bulan januari.tetapi pengurusan berkas di persulit oleh perangkat desa.terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 08:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2022 - 13:07 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Selasa, 20 Desember 2022 - 13:07 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gubug
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:12 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug
Mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti laporan Saudara setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mlilir bahwa, Pemerintah Desa Mlilir tidak ada maksud sama sekali untuk mempersulit.
Hal ini karena ada kekurangan persyaratan administrasi yaitu kekurangan surat keterangan wali nikah yang diminta oleh Kantor Urusan Agama.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih