Rincian Aduan
LGWP81351823
Lihat detail lengkap aduan LGWP81351823
LGWP81351823
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gubug
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug
Mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti laporan Saudara setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mlilir bahwa, Pemerintah Desa Mlilir tidak ada maksud sama sekali untuk mempersulit.
Hal ini karena ada kekurangan persyaratan administrasi yaitu kekurangan surat keterangan wali nikah yang diminta oleh Kantor Urusan Agama.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih