Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81312660
Verifikasi
Public
KOTA TEGAL, 06 Aug 2020
asalamualaikum.kepada Bupati Tegal yg Ter hormat ibu umi Azizah,di SDN mokaha 02 anak aku ngga dapat dana bos padahal waktu kelas satu dapat,sekarang kelas 5 mohon di klaripikasi ibu kok bisa ga dapat lagi trimakasih.
Disposisi
Jumat, 07 Agustus 2020 - 08:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:26 WIB
Kabupaten Tegal
Waalaikumsalam Bapak Abdul Muis mengenai putra panjenengan yang tidak mendapat dana BOS sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Tegalm melalui Dinas Dikbud Kab Tegal dan dapat kami sampaikan Alokasi Dana BOS berdasarkan data dapodik siswa yang sdh di entry oleh masing2 sekolah dalam .alokasi penerimaan ditentukan oleh pemerintah pusat artinya
alokasi dana BOS tidak menunjuk anak per anak akan tetapi jumlah siswa yang ada disekolah tersebut jadi tidak tepat jika dikatakan bahwa ketika kelas 1 dapat dana BOS lalu di kelas 5 nya tidak dapat dana BOS...
Mungkin yang dimaksud oleh panjenengan bukan dana BOS...karena dana BOS adalah dana yang bersifat non personal.Kalau dana selain BOS , misalnya PIP dan lain-lain kemungkinan bisa terjadi..ketika kelas 1 mendapat tetapi kemudian pada kelas berikutnya tidak mendapat ada kemungkinan jumlah dana yang bersifat terbatas
Namun demikian apabila ada detail persoalan tentang BOS yang panjenengan belum jelas dan kurang lengkap, monggo panjenengan bisa datang ke Kantor Dinas Dikbud Kab Tegal dan berkoordinasi dengan Tim BOS Kab Tegal.Mekaten nggeh Bapak