Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81283399

Rincian Aduan

LGWP81283399

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
14 Aug 2026
0 ditandai

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Kami dari Yayasan Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa Solo Raya ingin menindaklanjuti permohonan bantuan 1 unit ambulans yang sebelumnya telah kami ajukan melalui LaporGub dan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan tanggapan terakhir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Agustus 2026, kami mendapatkan informasi bahwa permohonan bantuan ambulans telah ditindaklanjuti dan telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Dalam tanggapan tersebut juga disampaikan bahwa sampai saat ini belum terdapat arahan dan keputusan terkait realisasi bantuan, sehingga masih membutuhkan waktu dan perkembangan selanjutnya akan disesuaikan dengan arahan serta kebijakan yang ditetapkan.

Kami memahami bahwa proses bantuan/hibah barang milik daerah tentu membutuhkan tahapan dan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami mohon kiranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan informasi mengenai status dan tahapan selanjutnya dari permohonan kami, termasuk apabila terdapat dokumen atau persyaratan tambahan yang perlu kami lengkapi dari pihak yayasan.

Ambulans tersebut sangat kami butuhkan untuk menunjang kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan yayasan, khususnya dalam evakuasi dan pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa, termasuk kegiatan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kami berharap permohonan ini dapat memperoleh arahan dan tindak lanjut sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami siap mengikuti seluruh prosedur dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami mengucapkan terima kasih.

Disposisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat siang. Baik, permohonan kami terima. Kami konsultasikan kembali kepada pimpinan 

Progress

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat siang.

Terimakasih atas respon yang telah diberikan.

Permohonan maaf sebesarnya, kami belum dapat memfasilitasi pemohonan Saudara. 


Adapun untuk Layanan ODGJ, Saudara dapat mengajukan permohonan kerja sama dengan RSJD Arif Zainudin di Surakarta yang memiliki layanan unggulan Paijem Pas Ngamuk (Layanan Penjemputan Pasien Gangguan Jiwa), yang merupakan Inovasi dari Rumah Sakit dimaksud. RSJD Arif Zainudin berada di JL. Ki Hajar Dewantoro no 80, Jebres, Surakarta. Hotline 082323000333.


Terima kasih

Selesai

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:38 WIB

DINAS KESEHATAN

Pemohon disarankan untuk mengajukan penawaran kerja sama dengan RSJD Arif Zainudin Surakarta untuk layanan penjemputan ODJ.