Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Kami dari Yayasan Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa Solo Raya ingin menindaklanjuti permohonan bantuan 1 unit ambulans yang sebelumnya telah kami ajukan melalui LaporGub dan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan tanggapan terakhir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Agustus 2026, kami mendapatkan informasi bahwa permohonan bantuan ambulans telah ditindaklanjuti dan telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Dalam tanggapan tersebut juga disampaikan bahwa sampai saat ini belum terdapat arahan dan keputusan terkait realisasi bantuan, sehingga masih membutuhkan waktu dan perkembangan selanjutnya akan disesuaikan dengan arahan serta kebijakan yang ditetapkan.
Kami memahami bahwa proses bantuan/hibah barang milik daerah tentu membutuhkan tahapan dan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami mohon kiranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan informasi mengenai status dan tahapan selanjutnya dari permohonan kami, termasuk apabila terdapat dokumen atau persyaratan tambahan yang perlu kami lengkapi dari pihak yayasan.
Ambulans tersebut sangat kami butuhkan untuk menunjang kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan yayasan, khususnya dalam evakuasi dan pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa, termasuk kegiatan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kami berharap permohonan ini dapat memperoleh arahan dan tindak lanjut sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami siap mengikuti seluruh prosedur dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami mengucapkan terima kasih.