Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81256207

Rincian Aduan

LGWP81256207

Selesai Public
KOTA TEGAL
05 Nov 2022
0 ditandai
Pak gub pak wali, sappihe bangun perumahan di sumurpanggang apa sudah ada ijinnya di kota Tegal? Ndak pernah ada sosialisasi... Proses pengurugan mengganggu lingkungan karena debu dan bising, hujan juga bikin banjir... Sudah ada AMDAL nya belum karena luas sekali perumahannya?

Disposisi

Minggu, 06 November 2022 - 14:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 07 November 2022 - 11:09 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 08 November 2022 - 14:47 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, Dapat kami sampaikan bahwa pelaku usaha yang bersangkutan dalam melaksanakan pembangunan perumahan telah memiliki izin pemanfaatan ruang. Kegiatan pengurugan yang dilakukan adalah untuk penyiapan lahan. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar telah dilaksanakan di kelurahan setempat sebagai salah satu pemenuhan dalam perizinan lingkungan. Selanjutkan akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk memonitor pelaksanaan di lapangan.

Selesai

Selasa, 08 November 2022 - 14:47 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari DPMPTSP Kota Tegal. Terimakasih