Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81183152
KOTA TEGAL, 18 Feb 2025
Ada sarana informasi publik milik instansi pemerintah BAKEUDA kota Tegal di titik Jalan Melati/bundaran Tentara Pelajar yang menayangkan informasi yang tidak berkaitan dengan layanan pemerintahan (organisasi pribadi/individu). Apakah hal tersebut diperkenankan secara peraturan dapat disewa/digunakan untuk umum/organisasi non pemerintah?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2025 - 22:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Februari 2025 - 07:59 WIB
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Senin, 24 Februari 2025 - 10:58 WIB
Kota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan hasil tindak lanjut oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal
Selesai
Selasa, 25 Februari 2025 - 10:30 WIB
Kota Tegal
Demikian tindaklanjut oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal. Terima kasih