Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81103206

Rincian Aduan

LGWP81103206

Selesai Public
KOTA SEMARANG
31 Jul 2025
0 ditandai
Apa yg membedakan kewenangan SATPOL PP PROVINSI DGN SATPOL PP KAB/KOTA? SEPERRTINYA LEBIH GUNA SATPOL PP KAB/KOTA,SATPOL PP PROVINSI SEPERTI NYA NGGAK ADA GUNA NYA/NGGAK KERJA

Disposisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:40 WIB

SATPOL PP

Terimakasih atas pertanyaannya akan kami jawab sebagaimana mestinya.

Progress

Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:41 WIB

SATPOL PP

Urgensi Kelembagaan SATPOL PP Provinsi & SATPOL PP Kabupaten/Kota didasari oleh Otonomi Daerah (Pemda Provinsi & Pemda Kab/Kota) sebagaimana diamanatkan pasal 18 ayat (1) UUD 1945.


Perbedaan Tugas & Wewenang SATPOL PP Provinsi dengan SATPOL PP Kab/Kota.

1. Satpol PP Provinsi menegakkan Perda Provinsi & Pergub. Misal : Perda Pajak Kendaraan Bermotor, Perda Pajak Air Permukaan, Perda Garis Sempadan kewenangan Provinsi, dsb.

2. Satpol PP Kab/Kota menegakkan Perda Kab/Kota & Perbub/Perwal. Misal: Perda Reklame, Perda PKL, Perda PGOT, Perda Pajak Restoran, Perda Pajak Bangunan, Perda Miras/Minol, dsb.

3. Perda Provinsi disahkan Gubernur bersama DPRD Provinsi (maka yg menegakkan SATPOL PP Provinsi)

4. Perda Kab/Kota disahkan Bupati/Walikota bersama DPRD Kab/Kota (maka yg menegakkan SATPOL PP Kab/Kota)

5. Karena Perda Provinsi & Perda Kab/Kota berbeda maka SATPOL PP Provinsi & SATPOL Kab/Kota memiliki wewenang berbeda sesuai legal standing kewenangan yg berbeda

Progress

Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:42 WIB

SATPOL PP

Contoh Kinerja SATPOL PP Provinsi Jawa Tengah.

1. Penertiban bangunan tak berizin (ilegal) di Sempadan Jalan Provinsi atau Sempadan Sungai/Irigasi Provinsi (Penegakan Perda Prov. Jateng no. 9 Tahun 2013 tentang Garis Sempadan) 

2. Penertiban Aset Milik Pemprov Jateng (Penegakan Perda Prov Jateng no. 3 Tahun 2025 tentang BMD)

3. Pengamanan Kantor Gubernur saat Unjuk Rasa (bentuk pengamanan scr fisik aset sesuai Perda BMD)

4. Penindakan Penunggak Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (STNK Mati) penegakan Perda Prov Jateng No 12 Tahun 2023 tentang Pajak & Retribusi Daerah 


Hal tersebut sesuai Legal Standing Kewenangan merupakan wewenang SATPOL PP Provinsi yang tidak bisa dilaksanakan Satpol PP Kab/Kota karena berdasarkan Perda Provinsi.


Adapun SATPOL PP Provinsi tidak spesifik menangani PKL, PGOT, Pelacura /WTS, Miras/Minol, Reklame, IMB/PBG, dsb karena hal tsb diatur Perda Kab/Kota sehingga yg menegakkan SATPOL PP Kab/Kota.

Selesai

Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:46 WIB

SATPOL PP

Semoga jawaban kami membantu dalam membedakan kewenang Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kab/Kota. Terimakasih