Rincian Aduan
LGWP80957688
Lihat detail lengkap aduan LGWP80957688
LGWP80957688
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara guna mendapatkan tinjutnya. demikian terima kasih
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Bredasarkan surat Kapolres Jepara Nomor: B/216/II/WAS.2.4./2023 tanggal 13 Februari 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Jepara dengan melakukan klarifikasi langsung dengan pengadu terkait dengan perkara yang diadukan. Terima kasih.