Rincian Aduan : LGWP80898961

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 03 May 2020

Saya adalah seorang perantau dengan usaha dagang (warteg)dengan kondisi covid19 dan pemberlakuan psbb sangat berpengaruh dan berdampak terhadap usaha bahkan untuk biaya kehidupan sehari hari saya merasa tak keberatan kalau masalah mudik dilarang yang jadi masalah saya adalah masalah cicilan kredit mobil yang katanya ada kelonggaran cicilan ternyata dari pihak leasing saya harus bayar (dikenakan )biaya untuk mengikuti program kelonggaran cicila yang harus dibayarkan sebesar Rp,3.750.00 itu yang membuat saya jadi binggung .mohon ditanggapi

0 Orang Menandai Aduan Ini