Rincian Aduan : LGWP80879466

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 15 Jun 2024

Kepada Yth. Gubernur Jateng Saya mantan karyawan dari waroenk ramen yang berlokasi di Klaten, yang sudah memiliki banyak outlet yang tersebar diseluruh Indonesia. Saya sudah bekerja selama 3tahun dan sudah menjadi karyawan tetap. Pada tgl 30 April, saya beserta 13 karyawan waroenk ramen di phk secara tidak adil. Kami menerima itu dengan konsekuensi gaji kami dibayarkan tepat waktu sehingga membuat perjanjian antara owner dengan mantan karyawan. Tetapi gaji yang sudah dijanjikan belum dibayarkan lebih dari 1(satu) bulan ini. Kami sudah mencoba menghubungi karyawan di perusahaan tsb via chat, mengirim pesan ke owner, mendatangi kantor tetapi tidak ada penyelesaian dan owner malah terkesan 'menghilang' dan 'diam'. Kami sudah lapor ke disnaker klaten tetapi masih belum ada proses malah ada info kalau dari owner 'menyogok' pihak disnaker guna menutup kasus. Kami mengharapkan dengan pengaduan ini, masalah kami bisa terbantukan. Terimakasih sebelumnya

1 Orang Menandai Aduan Ini