Rincian Aduan
LGWP80879466
Lihat detail lengkap aduan LGWP80879466
LGWP80879466
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Disperinaker untuk ditindaklanjuti
Kabupaten Klaten
Menindaklanjuti laporan, Disperinaker telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak antara pelapor dengan waroenk ramen.
Disperinaker mengklarifikasi kedua belah pihak dan memang perusahaan belum membayarkan gaji pihak pelapor. Pihak pelapor meminta pihak perusahaan untuk membayarkan gaji dalam waktu 2 minggu, namun pihak waroenk ramen meminta waktu 5 bulan untuk membayarkan gaji tersebut. Sehingga belum ada kesepakatan antara pihak pelapor dengan pihak perusahaan.
Diagendakan akan dilakukan mediasi lagi pada minggu depan