Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80813525
KABUPATEN PATI, 20 Jul 2020
Pak saya mau lapor kenapa masalah saya masih tidak ada jalan keluarnya dari pihak pemerintah daerah tentang pemagaran tembok di depan rumah saya yang menutup akses jalan keluarga saya .mohon bantuannya agar kami diberikan keadilan dari pemerintah kenapa pemerintah desa sewenang-wenang dalam memberlakukan masyarakatnya, mohon bantuannya untuk menyelesaikan masalah kami. Ini kami lampirkan foto keadaan depan rumah kami yang terpagar tembok
Disposisi
Senin, 20 Juli 2020 - 13:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Juli 2020 - 13:17 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Senin, 20 Juli 2020 - 13:22 WIB
Kabupaten Pati
- Tanah yang dipagari tersebut adalah tanah GG yang tercatat di buku partisi Desa Kutoharjo yang setiap tahunnya sejak jaman penjajahan digunakan untuk acara sedekah bumi.
- Pembangunan pagar tembok tersebut merupakan kemauan /kehendak dari warga dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo itu sendiri, yaitu dengan cara musyawarah dengan hasil kesepakatan untuk segera membangun pagar tembok tersebut dengan biaya swadaya masyarakat.
- Maksud dan tujuan dibangunnya pagar tembok tersebut agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan .
- Dengan dibangunnya rumah pribadi di atas tanah GG tersebut, warga sudah tidak bisa lagi menggunakan tanah tersebut untuk kegiatan sedekah bumi/Bersih Desa.
- Telah dilakukan musyawarah dengan Camat Pati waktu itu (Bapak M.Budi Prasetyo,S.Sos) selanjutnya diadakan musyawarah di Kantor Kecamatan Pati dengan menghadirkan Saudara /Keluarga Saudara, Kades Kutoharjo, Ketua RW I, Ketua RT se Dukuh Karangdowo, anggota BPD serta tokoh masyarakat Dukuh Karangdowo.
- Dari musyawarah tersebut dihasilkan kesepakatan pengajuan batas tanah GG dengan batas tanah Saudara.
- Sebelum dibangunnya pagar tembok tersebut Pemerintah Desa sudah mengirim surat Pemberitahuan kepada Saudara yang dikiraim pada tanggal 19 Juini 2020.
- Dari rentang waktu tanggal 19 Juni 2020 sampai tanggal 20 Juni 2020, yaitu saat dimulainya pekerjaan Saudara/Keluarga Saudara tidak mempermasalahkan pembangunan tembok tersebut yang artinya sudah tidak ada masalah.