Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80776932

Rincian Aduan

LGWP80776932

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
03 Sep 2026
0 ditandai

Mohon bantuannya karena ini butuh penindakan lanjutan mengenai ketegasan kepolisian, sekolah, orangtua dan lingkungan

banyaknya anak SMP 1 Bae yang saat ini memakai kendaraan bermotor saat ke sekolah

secara aturan, jelas belum memenuhi umur dan bisa dipastikan TIDAK PUNYA SIM

secara berkendara, tidak taat aturan, entah TIDAK PAKAI HELM , BERKENDARA UGAL UGALAN, atau pelanggaran lain

disini keluhannya,

apakah sekolah tidak mampu memberikan ketegasan tentang hal ini????? Baik melibatkan kepolisian, lingkungan, dan juga orang tua

ini sudah ranah pelanggaran yg terus dibiarkan

apakah misal dengan alasan kesibukan orang tua ini dibiarkan??

apakah misal alasan jauh ini juga dibiarkan?? Toh sekarang sekolah sistem zonasi yg notabene lokasi siswa tidak jauh dari sekolah, sepeda masih bisa menjadi alternatif alat berkendara juga sesuai kapasitas umur siswa


Disposisi

Kamis, 03 September 2026 - 15:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Jumat, 04 September 2026 - 15:04 WIB

Kabupaten Kudus

Diverifikasi

Progress

Jumat, 04 September 2026 - 15:05 WIB

Kabupaten Kudus

Aduan diteruskan ke Disdikpora Kab. Kudus