Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80735706

Rincian Aduan

LGWP80735706

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Mar 2026
0 ditandai

Pengaduan dan lampiran dokumentasi pengaduan secara terperinci dan terstruktur ada pada dokumen lampiran PDF pengaduan..Matur nuwun

Disposisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:19 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Rabu, 08 April 2026 - 09:25 WIB

Kota Semarang

Yth Pelapor, terima kasih atas laporan yang Anda berikan. Pj. Sekretaris Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/2210/000.1.7.1/IV/2026 tentang Penerbitan Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. SE tersebut akan dipedomani oleh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.