Pengaduan dan lampiran dokumentasi pengaduan secara terperinci dan terstruktur ada pada dokumen lampiran PDF pengaduan..Matur nuwun
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80735706
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2026 - 15:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 26 Maret 2026 - 07:19 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 26 Maret 2026 - 10:23 WIBKota Semarang
Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 08 April 2026 - 09:25 WIBKota Semarang
Yth Pelapor, terima kasih atas laporan yang Anda berikan. Pj. Sekretaris Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/2210/000.1.7.1/IV/2026 tentang Penerbitan Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. SE tersebut akan dipedomani oleh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.