Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80732718

Rincian Aduan

LGWP80732718

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
11 Dec 2022
0 ditandai
Mohon untuk di tinjau bansos pkh untuk wilayah nolokerto Kaliwungu Kendal tidak tepat sasaran....

Disposisi

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:17 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Progress

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:03 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Perlu kami informasikan bahwa update data penerima bansos dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG setiap bulannya. Apabila di wilayah misal Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu masih ditemukan penerima bansos PKH yang sudah sejahtera sehingga tidak layak menerima bansos maka silahkan dilakukan pelaporan melalui mekanisme musdes (musyawarah desa) di pemangku wilayah desa. Selanjutnya dari hasil musdes tersebut untuk ditidaklayakan melalui aplikasi SIKS-NG oleh fasilitator desa selaku operator SIKS-NG tingkat desa supaya penerima bansos PKH yang sudah sejahtera yang dimaksud tidak lagi menerima bansos PKH.
Begitu juga sebaliknya, jika ada warga yang layakmenerima bansos namun belum menerima bansos maka silahkan dimusdeskan dan diusulkan DTKS sekaligus pengusulan bansos melalui aplikasi SIKS-NG
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pasal 4 hingga pasal 7. Pengusulan DTKS dilakukan secara berjenjang (musyawarah desa/ musyawarah kelurahan) atau Usulan Kementerian Sosial atau Usulan mandiri dengan menggunakan aplikasi.]

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.

Selesai

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:04 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Perlu kami informasikan bahwa update data penerima bansos dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG setiap bulannya. Apabila di wilayah misal Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu masih ditemukan penerima bansos PKH yang sudah sejahtera sehingga tidak layak menerima bansos maka silahkan dilakukan pelaporan melalui mekanisme musdes (musyawarah desa) di pemangku wilayah desa. Selanjutnya dari hasil musdes tersebut untuk ditidaklayakan melalui aplikasi SIKS-NG oleh fasilitator desa selaku operator SIKS-NG tingkat desa supaya penerima bansos PKH yang sudah sejahtera yang dimaksud tidak lagi menerima bansos PKH.
Begitu juga sebaliknya, jika ada warga yang layakmenerima bansos namun belum menerima bansos maka silahkan dimusdeskan dan diusulkan DTKS sekaligus pengusulan bansos melalui aplikasi SIKS-NG
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pasal 4 hingga pasal 7. Pengusulan DTKS dilakukan secara berjenjang (musyawarah desa/ musyawarah kelurahan) atau Usulan Kementerian Sosial atau Usulan mandiri dengan menggunakan aplikasi.]

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.