Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80731572
KOTA SURAKARTA, 15 Jan 2024
mohon bantuan utk perlindungan hukum kpd pemenang lelang an salahudin s dawud. pendaftaran ranmor di samsat surakarta dan data lama ranmor di samsat bogor. kronologis sy menang lelang dari februari thn 2023 kpknl bekasi. penjual kejari bekasi kendaraan roda empat rampasan negara dr kejari bekasi tanpa stnk bpkb. mengalami kesulitan dlm proses pendaftaran ranmor di samsat surakarta. diharuskan utk mematikan data lama kendaraan yg terdaftar di samsat bogor. terkesan lempar tangung jawab. tidak sesuai edaran surat kapolri bisa didaftarkn sesuai ktp pemenang lelang. seperti kendaraan baru. nyatanya dilapangan tdk demikian. ribet. harus berurusan dg samsat lama. tagihan pkb lama. tdk spt pendaftaran ranmor baru yg cuma daftar ke samsat / bpkb di surakarta. coba penerapan aturan ini dijalankan.
Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor
merupakan implementasi kebijakan UndangUndang Nomor 2 tahun 2009 Pasal 74, yaitu :
“Penghapusan registrasi dan identifikasi
Kendaraan
Bermotor dapat dilakukan jika pemilik Kendaraan
Bermotor tidak melakukan registrasi ulang
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis
masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor.
mohon bantuannya dan terima kasih. mau tertib jangan dipersulit. Slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu “Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat” tapi yg saya alami ini malah mempersulit bukan melayani. MENGULANGI kemarin dialog tidak terpantau. atau bisa langsung wa / call 08987587559 /Salahudin sulaiman dawud
cv.madani.solo@gmail.com
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 15 Januari 2024 - 15:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Januari 2024 - 15:45 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 29 Januari 2024 - 11:19 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng
Selesai
Senin, 27 Mei 2024 - 11:21 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi kepada pengadu, anggota Sat Lantas Polresta Surakarta dan anggota Ditlantas Polda Jateng, demikian terima kasih.