Rincian Aduan : LGWP80731572

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 15 Jan 2024

mohon bantuan utk perlindungan hukum kpd pemenang lelang an salahudin s dawud. pendaftaran ranmor di samsat surakarta dan data lama ranmor di samsat bogor. kronologis sy menang lelang dari februari thn 2023 kpknl bekasi. penjual kejari bekasi kendaraan roda empat rampasan negara dr kejari bekasi tanpa stnk bpkb. mengalami kesulitan dlm proses pendaftaran ranmor di samsat surakarta. diharuskan utk mematikan data lama kendaraan yg terdaftar di samsat bogor. terkesan lempar tangung jawab. tidak sesuai edaran surat kapolri bisa didaftarkn sesuai ktp pemenang lelang. seperti kendaraan baru. nyatanya dilapangan tdk demikian. ribet. harus berurusan dg samsat lama. tagihan pkb lama. tdk spt pendaftaran ranmor baru yg cuma daftar ke samsat / bpkb di surakarta. coba penerapan aturan ini dijalankan. Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor merupakan implementasi kebijakan UndangUndang Nomor 2 tahun 2009 Pasal 74, yaitu : “Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dapat dilakukan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. mohon bantuannya dan terima kasih. mau tertib jangan dipersulit. Slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu “Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat” tapi yg saya alami ini malah mempersulit bukan melayani. MENGULANGI kemarin dialog tidak terpantau. atau bisa langsung wa / call 08987587559 /Salahudin sulaiman dawud


cv.madani.solo@gmail.com

0 Orang Menandai Aduan Ini