Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80724830

Rincian Aduan

LGWP80724830

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
11 Dec 2020
0 ditandai
salam.. maaf pak gubernur mau menanyakan tentang adanya surat pernyataan sanggup berwiyata bakti dengan tidak mengelola bengkok selama 1 tahun / 2 garapan.. dalam proses penjaringan dan penyaringan kepala dusun di desa kami.. apakah ini diperbolehkah.. dan diperbup juga tidak ada hal itu sebagai syarat administrasinya.. karena pada saat pilkades kemarin saja dari dipermardes tidak diperbolehkan ada hal seperti itu.. kok sekarang kadus ada hal seperti itu.. suwun.. salam..

Topik

Disposisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 15:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2020 - 10:13 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait