Rincian Aduan : LGWP80627432

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 15 Aug 2021

(Telah terjadi penjualan aset desa berupa tanah kurang lebih 8 th yang lalu.Yang mana proses penjualan tanah tersebut tanpa melalui proses musyawarah.hasil dari penjualan tanah tersebut di gunakan utk pembangunan gedung balai desa dan jembatan).dimana letak tanah tersebut berada di desa karangpoh rt05/02 kecamatan pejagoan

0 Orang Menandai Aduan Ini