Rincian Aduan : LGWP80623239

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 22 May 2020

Saya calon peserta didik baru tingkatan sekolah menengah atas. Saya merasa dengan adanya sistem zonasi untuk seleksi masuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMA sangat merugikan kami anak anak yang tempat tinggalnya jauh dari kota/kabupaten. Di tempat kami tidak ada SMA Negeri yang dekat dengan tempat tinggal kami. Paling dekat sekitar 15 Km dan itu sudah dapat dipastikan kami tidak akan lolos seleksi karena jarak rumah kami yg jauh. Saya sendiri sudah berusaha menjaga nilai saya di SMP supaya tetap masuk peringkat1 di kelas tapi itu semua sia sia karena tetap sulit bagi saya untuk masuk ke SMA Negeri karena terbentur jarak yang jauh. Kami mohon kebijaksanaan bapak Gubernur untuk memperbaiki sistem yang merugikan kami ini. Saya sangat ingin melanjutkan sekolah ke SMA Negeri tapi itu semua tidak bisa terwujud hanya karena saya tinggal di daerah desa yg jauh dari sekolah. Saya tinggal di desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Di sini tidak ada SMA Negeri.

0 Orang Menandai Aduan Ini