Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80588907
Rincian Aduan
LGWP80588907
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2019 - 09:26 WIBVerifikasi
Senin, 28 Oktober 2019 - 09:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 28 Oktober 2019 - 09:55 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1) Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 Dinas ESDM melakukan pengecekan kembali ke lokasi tersebut bersama Polres Banyumas, tetapi para pelaku penambangan pasir membubarkan diri dan kondisi mesin sedot sudah dimatikan, sehingga tidak ada yang bisa dimintai keterangan.
2) Di lokasi terdapat 3 mesin sedot, dan tidak di jumpai adanya truck pengangkut pasir di lokasi tetapi sudah berderet keluar dari lokasi, yang ada hanya 2 warung makanan tanpa ada penjualnya, karena sudah meninggalkan tempat, pada saat tim datang ke lokasi.
3) Pada lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Banyumas, dengan permintaan saksi ahli dari Dinas ESDM.
Tindak lanjut yang dilakukan Dinas ESDM :
· Melakukan pengecekan secara rutin di lokasi penambangan.
· Melakukan pembinaan secara rutin terhadap pelaku. Meminta pelaku untuk tidak melakukan kegiatan tersebut sebelum memiliki Perizinan.