Detail Aduan
Belum Direspon
Jumat, 26 Mei 2023 - 21:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 07:32 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut sebagai berikut:
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan bersama dengan Satpol PP kab. Sukoharjo di lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Selasa, 30 Mei 2023;
2. Desa Kamal,
Kec. Bulu, Kab. Sukoharjo dengan koordinat S 7° 46’30,353” E110° 48’22,518”,
penggalian dilakukan oleh Sdr. Harun (mantan narapidana terorisme), yang
beralamatkan di Desa Gawok Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo. Penggalian sudah
dilakukan sejak 2 minggu, yang sebelumnya penggalian sudah dilakukan oleh Sdr.
Margono dengan komoditas tanah urug dan batuan (andesit) dan sudah menggali sekitar ± 3 ha. Pada saat
petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian masih berlangsung dengan
menggunakan 3 unit alat berat yaitu 2 unit backhoe dan 1 unit breaker dan
segera kita minta utk berhenti. Setelah dilakukan pembicaraan dng Sdr. Harun,
dia tidak mau menandatangani berita acara maupun surat pernyataan dengan alasan
hanya untuk meratakan lahan yang selanjutnya akan dibangun pondok pesantren dan
masyarakat sekitar jg mendukungnya. Sdr Margono jg menyatakan telah
lapor/berkoordinasi dng aparat POLDA.
3. Tindak lanjut
dari Cabdin ESDM Sewu Lawu dan Satpol PP memerintahkan terhadap pelaku tambang
agar tetap menghentikan kegiatan penggalian.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih