Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80511060

Rincian Aduan

LGWP80511060

Selesai Public
KABUPATEN PATI
31 Aug 2023
0 ditandai
Tunjangan THR 50 persen TPG per 31 Agustus 2023 Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum cair...Untuk yang guru ini masih belum ada kejelasan. Harusnya dicairkan bersamaan dengan THR lalu. Tapi sampai saat ini belum juga cair . Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan sertifikasi guru dan dosen sebesar 50 persen dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada penambahan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Disposisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 01 September 2023 - 13:34 WIB

Kabupaten Pati

telah diterima 

Progress

Jumat, 01 September 2023 - 13:39 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 14:51 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S.52/PK/2023 tanggal 6 Juni 2023 jperihal Permintaan Data Jumlah TPG dan Tamsil terkait pembayaran THR dan Gaji Ketiga belas Tahun 2023, bahwa ASN Guru (PNS dan PPPK) yang gajinya bersumer dari APBD tetapi tidak menrima tambahan pengahsilan/tunjangan kinerja daerah maka akan diberikanTHR dan Gaji ketiga belas  paling banyak 50 persendari Tunjangan Provesi Guru (TPG) atau paling banyak 50 persen Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) ASN yang diterima  dalam 1 (satu) bulan yang sumber dananya dianggarkan dari Penerimaan Pusat  melalui alokasi Dana DAK non fisik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati sudah menyampaikan data jumlah guru yang tidak mendaptkan tunjangan kinerja daerah/TPP atau tunjangan kinerja dengan nama lainya dari APBD kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sehingga untuk pembayaran tunjangan tersebut menunggu dana transfer dari pusat.