Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80356705

Rincian Aduan

LGWP80356705

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Jul 2023
0 ditandai
Untuk biaya bedol penghulu yg tertera di kemenag sebesar Rp. 600.000,-. Tetapi info terbaru dari tetangga yg barusan melaksanakan akad kok membayar sebesar Rp 1.200.000,- dan jika melakukan akad di kantor dikenakan biaya Rp 600.000,-. Bukankah uu dari kemenag jika akad di kantor itu geratis biaya? Mohon pencerahannya segera pak

Disposisi

Minggu, 16 Juli 2023 - 22:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 14:28 WIB

Kabupaten Grobogan

laporan diterima

Progress

Senin, 24 Juli 2023 - 10:48 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungjati

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 10:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati.mengenai aduan tersebut,Setelah kami konfirmasi ke Kepala KUA kecamatan Kedungjati bahwa biaya nikah yang dilaksanakan di kantor KUA kecamatan kedungjati gratis. Dan nikah yang dilaksanakan di luar kantor sebesar Rp. 600.000,- dan disetor langsung oleh yang bersangkutan ke Bank yang ditunjuk.