Rincian Aduan : LGWP80356705

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 16 Jul 2023

Untuk biaya bedol penghulu yg tertera di kemenag sebesar Rp. 600.000,-. Tetapi info terbaru dari tetangga yg barusan melaksanakan akad kok membayar sebesar Rp 1.200.000,- dan jika melakukan akad di kantor dikenakan biaya Rp 600.000,-. Bukankah uu dari kemenag jika akad di kantor itu geratis biaya? Mohon pencerahannya segera pak

0 Orang Menandai Aduan Ini