Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80338186
KABUPATEN KENDAL, 12 Jul 2020
Pak ganjar pranowo , ini saya ada keluhan pak tentang bansos didesa saya, karna tidak merata sama sekali(yg dapaat yg para krabat aparat deaa saja)sedangkan org tua saya yg rmhnua kayu dan tukang becak tidak dapat sama sekali. Mohn di tanggapi pak @ganjarpranowo.
Disposisi
Minggu, 12 Juli 2020 - 19:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 07:26 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 21 Juli 2020 - 07:50 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr. Bpk. Muhammad Hamzah
di tempat
Berikut ini kami sampaikan :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Keluarga Non DTKS usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh Masyarakat.
3. Saat ini pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial sudah ditutup dan penyaluran sudah memasuki tahap 3 (tiga) akan tetapi Masyarakat dapat memberikan masukan kepada Kepala Desa/Kelurahan apabila terdapat penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran agar bantuan tersebut tidak disalurkan dan dikambalikan kepada Kas Negara..
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih