Rincian Aduan : LGWP80280756

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 25 Jan 2023

Saya mau cerita sedilit pak,.. Mohon pencerahannya,.. Saya seorang wiraswasta yg berjualan hp baru dan second,.. Dan baru2 ini saya kena nasib pak,.. Dan ternyata hp yg saya beli adalah barang curian,. Selang hari ada polisi dtang dan saya di bawa,. Dengan undangan sebagai saksi,.. Tapi sampai sana perkara di balikan saya menjadi tersangka,. Dan mau gak mau polisi minta denda 30 juta,.. Setelah tawar menawar jadi 10 jta,.. Mau ga ngasih saya di jebloskan ke penjara katanya,.. Sedangkan si pencuri blm tertangkap, mohon bantuanya,.. Ini pungli pak,.. Suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 20 Februari 2023 - 08:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan tidak berkadar pengawasan

Selesai

Senin, 20 Februari 2023 - 08:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan tidak berkadar pengawasan