Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80222670

Rincian Aduan

LGWP80222670

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Sep 2022
0 ditandai
Selamat Sore Bapak/Ibu, Salam Sejahtera Untuk Kita Semua. Perkenalkan Kami dari Tim Laporan Warga LaporCovid-19, bersama dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan dan juga jejaring masyarakat sipil lainnya bekerja sama untuk mengumpulkan aduan masyarakat terkait insentif tenaga kesehatan, baik mereka yang bertugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Pusat maupun Fasyankes lainnya. Melalui laporan yang masuk pada bulan Mei 2022, kami mendapati beberapa laporan warga terkait permasalahan pada pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RSUD Tugurejo. Berikut informasinya : Nama Faskes : RSUD Tugurejo Alamat Faskes : Jl. Walisongo KM 8,5 No.137, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah Jenis Faskes : Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Permasalahan yang dilaporkan : Insentif tahun anggaran 2021 bulan Oktober sampai desember belum di cairkan. ( Ada informasi bahwa dana th 2021 sdh devisit dan sudah beralih ke th anggaran 2022 ) Insentif th anggaran 2022 bulan januari sampai maret belum cair hingga saat ini. Sebelumnya, kami sudah pernah mencoba melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui e-mail dinkes@jatengprov.go.id. Namun, hingga saat ini kami masih belum mendapatkan informasi respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait. Oleh sebab itu, kami mohon Bapak/Ibu untuk dapat menindaklanjuti dan mengevaluasi kembali mengenai pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 agar insentifnya dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak. Selain itu, kami juga mohon informasi apabila ada perkembangan mengenai laporan ini agar dapat kami sampaikan kepada pelapor sebagai bentuk komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah termasuk dengan kami sebagai perantara. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Tertanda, Tim Laporan Warga LaporCovid19

Disposisi

Senin, 12 September 2022 - 14:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 12 September 2022 - 14:51 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami terima dan tindaklanjuti   

Progress

Kamis, 15 September 2022 - 08:41 WIB

DINAS KESEHATAN

Terimakasih atas saran dan masukannya.  Mohon maaf atas ketIdaknyamannya.
 
Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, telah mengusulkan Insentif Nakes RS Pemprov Jateng untuk sisa pembayaran Insentif tahun 2021 dan tahun 2022 pada perubahan anggaran tahun 2022. Semoga akan segera terealisasi.
 

Selesai

Kamis, 15 September 2022 - 08:42 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami jawab terimakasih