Rincian Aduan : LGWP80212120

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 06 Jun 2022

Assalamualaikum Pak ganjar mengenai dampak pandemi covid 19 saya tidak bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu dan sekarang sudah ada uang untuk membayar pajaknya tapi tidak untuk dendanya , kami mohon untuk mendapatkan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor ,terimaksih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 06 Juni 2022 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 Juni 2022 - 07:30 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Kamis, 23 Juni 2022 - 07:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum untuk saat ini kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor belum ada, Ikuti terus akun media Sosial kami di @BapendaJateng atau kunjungi Website kami di https://bapenda.jatengprov.go.id
guna mendapatkan informasi seputar Pajak kendaraan di Jawa Tengah