Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80190446

Rincian Aduan

LGWP80190446

Selesai Public
KOTA SEMARANG
19 Aug 2024
0 ditandai
Mau bikin surat belum menikah gimana caranya ya?? Mohon jnformasi

Disposisi

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:43 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Minggu, 01 September 2024 - 22:15 WIB

Kota Semarang

Selamat malam, terkait dengan pertanyaan tersebut dapat kami jelaskan dengan langkah sebagai berikut :

1. Minta pengantar RW RW

2. Kemudian berkas diserahkan ke Kelurahan setempat untuk dapet DPP 5 dengan keterangan belum menikah

Selesai

Selasa, 10 September 2024 - 09:25 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi kak, informasi sudah kami sampaikan dengan urutan sebagai berikut :

1. Minta pengantar RW RW

2. Kemudian berkas diserahkan ke Kelurahan setempat untuk dapet DPP 5 dengan keterangan belum menikah


Apabila tidak ada kendala, laporan kami selesaikan iya kak. Terima kasih atas pertanyaannya kepada kami mengenai pengurusan surat belum menikah.