Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80176134
KABUPATEN KENDAL, 25 Oct 2022
Sekedar hanya ingin mengklarifikasi terkait perintah pendataan anak yang tidak bersekolah salah 1nya di kab kendal dari usia 5-6tahun,7-18tahun. peruntukan data tersebut untuk siapa dan apa? kenapa pendataan hanya dilakukan oleh guru KB & TK saja? untuk guru tingkat di atasnya atau dr dinas pendidikan bagaimana? Mengingat pendataan tersebut sangat menyita waktu terutama karena tidak ada data pada masing masing kelurahan untuk diminta datanya.dan harus door to door.. Mohon dapat ditinjau kembali. Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:33 WIB
Verifikasi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:32 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 07:38 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Terima kasih atas laporan Saudara, kami sampaikan bahwa Data untuk memenuhi data prioritas program Disdikbud Kab.Kendal.
Pendataan ditugaskan oleh sebagian guru PAUD dan permintaan data masing masing di kantor desa dan kelurahan.
Terimakasih.