Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80176134

Rincian Aduan

LGWP80176134

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
25 Oct 2022
0 ditandai
Sekedar hanya ingin mengklarifikasi terkait perintah pendataan anak yang tidak bersekolah salah 1nya di kab kendal dari usia 5-6tahun,7-18tahun. peruntukan data tersebut untuk siapa dan apa? kenapa pendataan hanya dilakukan oleh guru KB & TK saja? untuk guru tingkat di atasnya atau dr dinas pendidikan bagaimana? Mengingat pendataan tersebut sangat menyita waktu terutama karena tidak ada data pada masing masing kelurahan untuk diminta datanya.dan harus door to door.. Mohon dapat ditinjau kembali. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:33 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:32 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,kami bantu teruskan ke dinas terkait,mohojn bersabar

Selesai

Senin, 07 November 2022 - 07:38 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yth. Saudara Pelapor
Terima kasih atas laporan Saudara, kami sampaikan bahwa Data untuk memenuhi data prioritas program Disdikbud Kab.Kendal.
Pendataan ditugaskan oleh sebagian guru PAUD dan permintaan data masing masing di kantor desa dan kelurahan.

Terimakasih.