Rincian Aduan : LGWP80176134

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 25 Oct 2022

Sekedar hanya ingin mengklarifikasi terkait perintah pendataan anak yang tidak bersekolah salah 1nya di kab kendal dari usia 5-6tahun,7-18tahun. peruntukan data tersebut untuk siapa dan apa? kenapa pendataan hanya dilakukan oleh guru KB & TK saja? untuk guru tingkat di atasnya atau dr dinas pendidikan bagaimana? Mengingat pendataan tersebut sangat menyita waktu terutama karena tidak ada data pada masing masing kelurahan untuk diminta datanya.dan harus door to door.. Mohon dapat ditinjau kembali. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini