Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80156444
Rincian Aduan
LGWP80156444
Selesai
Public
Dengan hormat, mohon ditertibkan kegiatan bongkar muat barang liar di jalan bubaan,kel.purwodinatan, kec.semarang tengah, karena sangat sangat mengganggu arus lalulintas dan mengganggu lingkungan. Karena kami mendengar sdh banyak yg melapor ke satpol pp kota semarang, tdk pernah ada tanggapan, krn disinyalir disitu ada oknum yg melindungi, sedangkan sekarang bp.Presiden sedang menertibkan pungli di pelayanan publik, mohon utk ditindak lanjuati Pak Gub, krm walikota semarang kesannya tutup mata. Terima kasih atas perhatiannya
Topik
Disposisi
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 16 Juni 2021 - 01:50 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Senin, 21 Juni 2021 - 06:23 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Senin, 21 Juni 2021 - 06:25 WIBKota Semarang
Selesai