Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 12:55 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 09 April 2020 - 12:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 09 April 2020 - 13:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Dasar pelanggan listrik mendapat subsidi karena sudah ada penetapan Basis Data Kesejahteraan Sosial (BDKS) dari Kementerian Sosial.
Monggo kalau panjenengan memang sekiranya merasa masuk kategori kurang mampu bisa melapor ke kelurahan setempat untuk diusulkan masuk BDKS.
Terima kasih.