Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80101309
Rincian Aduan
LGWP80101309
Selesai
Public
Mohon keringanannya pak , untuk pembayaran listriknya yg 900 w , ternyata hanya yang subsidi. Mohon bantuannya pak????
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 12:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 09 April 2020 - 12:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 09 April 2020 - 13:17 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Dasar pelanggan listrik mendapat subsidi karena sudah ada penetapan Basis Data Kesejahteraan Sosial (BDKS) dari Kementerian Sosial.
Monggo kalau panjenengan memang sekiranya merasa masuk kategori kurang mampu bisa melapor ke kelurahan setempat untuk diusulkan masuk BDKS.
Terima kasih.