Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80077286

Rincian Aduan

LGWP80077286

Selesai Public
KOTA TEGAL
15 Nov 2023
0 ditandai
Untukpengurusan surat numpang nikah,harus bayar 300.000 d kelurahan.di minta oleh mudin/lebe. sedangkan di KUA saja sudah di jelaskan bahwasanya dari KUA GRATIS tapi ko yg di keluarahan hanya mengeluarkan surat rekomendasi malah bayar 300.000 buat apa coba kalo GK pungli? #KELUHAN PENGURUSAN ADMINISTRASI

Disposisi

Rabu, 15 November 2023 - 07:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 15 November 2023 - 09:14 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 23 November 2023 - 09:06 WIB

Kota Tegal

Berdasarkan hasil koordinasi antara pelapor dan instansi terkait laporan aduan sudah diselesaikan. Terimakasih

Selesai

Kamis, 23 November 2023 - 09:07 WIB

Kota Tegal

Demikian terimakasih