Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80034077
KABUPATEN SEMARANG, 30 Jun 2016
assalamualaikum...yang terhormat bpk pejabat semua di semarang..saya tidak akan mengeluhkan apa2,,saya cuma mau tanya saja..sebenarnya ada gak uu untuk karayawan garment yang berangkat pagi pulang pagi,jika memang ada itu namanya penindasan..jika tidak ada,kenapa di garment daerah karang jati masih ada..contohnya sekarang tgl 30 juni 2016,,hanya karena mengejar target sebuah pabrik,mereka di paksa lembur sampai pagi..setiap hari pulang jm 10malam,tapi kini harus pulang pagi..tolong pak pemerintah yang baik hati,,pada siapa lagi kami melaopr..sudah gaji masih sedikit,ini sudah jaman merdeka tetapi masih saja tertekan oleh ambisi suatu perusahaan besar..mohon bpk terkait untuk menindak nya,terutama di pabrik2 daerah ungaran-karang jati..trima kasih ada salah saya mohon maaf..wassalamualaikum
Disposisi
Kamis, 30 Juni 2016 - 06:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Juli 2016 - 15:00 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Rabu, 21 September 2016 - 08:53 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Rabu, 21 September 2016 - 08:53 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL