Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79831704
Rincian Aduan
LGWP79831704
Lampiran
Disposisi
Minggu, 13 April 2025 - 07:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 April 2025 - 08:47 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025002635.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Rabu, 16 April 2025 - 13:18 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Kecamatan Jebres Kota Surakarta).
Selesai
Rabu, 16 April 2025 - 13:19 WIBKota Surakarta
Terima kasih atas aspirasi Bapak/ Ibu
Hari Senin Tanggal 14 April 2025 jam 10 :15 WIB Lurah didampingi Satlinmas kelurahan Gandekan mengecek lokasi aduan di kali Pepe tepatnya di RT 02 RW 05 kampung Kalirahman dan bertemu dengan pihak teradu yang membakar sampah di kali /sungai pepe yang bernama Bp. Palidi.
Lurah Gandekan ( Sugeng Sarwono, SH) memberikan edukasi tentang bahaya membakar sampah (asap yang ditimbulkan pada waktu pembakaran). Dan meminta warga tersebut untuk mengjiformasikan jika ada tumpukan sampah baik sampah yang terbawa diwaktu air sungai / kali pepe naik atau sampah yang dibuang sembarangan oleh warga sekitar kepada ketua RT dan RW setempat.
Setelah diberi pemahaman dan edukasi oleh lurah gandekan warga yang teradu tidak akan mengulang lagi untuk membar sampah yang ada di kali pepe.
Demikian dari kami diucapkan terima kasih