Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79831704

Rincian Aduan

LGWP79831704

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
12 Apr 2025
0 ditandai
Lokasi : Kampung Kalirahman Kelurahan Gandekan, Kec. Jebres (Pinggir Sungai Pepe) Aduan: Setiap sore hari selalu membakar sampah ( sampah daun, sampah rumah tangga) mengakibatkan polusi asap yg mengganggu pernafasan. Mohon untuk ditindaklanjuti karena sangat mengganggu.

Disposisi

Minggu, 13 April 2025 - 07:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 14 April 2025 - 08:47 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2025002635.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 16 April 2025 - 13:18 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Kecamatan Jebres Kota Surakarta).

Selesai

Rabu, 16 April 2025 - 13:19 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih atas aspirasi Bapak/ Ibu


Hari Senin Tanggal 14 April 2025 jam 10 :15 WIB Lurah didampingi Satlinmas kelurahan Gandekan mengecek lokasi aduan di kali Pepe tepatnya di RT 02 RW 05 kampung Kalirahman dan bertemu dengan pihak teradu yang membakar sampah di kali /sungai pepe yang bernama Bp. Palidi.


Lurah Gandekan ( Sugeng Sarwono, SH) memberikan edukasi tentang bahaya membakar sampah (asap yang ditimbulkan pada waktu pembakaran). Dan meminta warga tersebut untuk mengjiformasikan jika ada tumpukan sampah baik sampah yang terbawa diwaktu air sungai / kali pepe naik atau sampah yang dibuang sembarangan oleh warga sekitar kepada ketua RT dan RW setempat.


Setelah diberi pemahaman dan edukasi oleh lurah gandekan warga yang teradu tidak akan mengulang lagi untuk membar sampah yang ada di kali pepe. 


Demikian dari kami diucapkan terima kasih